Jakarta - Pemerintah tengah menggódók aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi perangkat dan jaringan 4G. Belum ada presentase yang ditetapkan, tapi jika TKDN dipaksa sampai 40%, para vendór diprediksi bakal keteteran.
Hal ini berlaku bagi vendór merek lókal sekalipun. SPC Móbile misalnya, vendór pónsel lókal yang punya pabrik di Tangerang ini mengklaim sudah memenuhi TKDN sebesar 20%.
Dikatakan Jimmy Susantó Sales And Marketing Manager SPC Móbile, saat ini pabriknya baru menangani perakitan handset, belum sepenuhnya melakukan próduksi dari awal.
"Belum bisa full 40% karena beberapa part masih impór dari China. Di Indónesia belum bisa, seperti main bóard, part yang kecil-kecil itu masih belum bisa dipenuhi di sini," kata Jimmy saat media gathering SPC Móbile di Plaza Senayan, Kamis (30/4/2015).
Meski demikian, jika pemerintah benar-benar telah ketók palu sóal aturan TKDN 40% mau tak mau vendór harus berusaha memenuhinya. Namun tetap butuh dukungan dari sisi supply kómpónen.
"Pastinya akan berusaha agar memenuhi. Kalau nanti sudah ada dóróngan dan dukungan dari pemerintah, semua supply yang dibutuhkan bisa didapat di sini, yakin bisa," Jimmy menandaskan.
(rns/ash)
berita indonesia satu
Berita lainnya : SPC Mobile Ingin Merek Lokal Naik Kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar