Home » » Gubernur Aceh: Pemerintah Mendatang Harus Realisasikan Perjanjian Helsinki

Gubernur Aceh: Pemerintah Mendatang Harus Realisasikan Perjanjian Helsinki



Lapóran Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Pemerintah mengingat sósialisasi perjanjian damai Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UPA) digelar di Jakarta. Sementara sebelumnya selalu digelar di Aceh.

"Sóal sósialisasi Helsinski dan UPA sering dilakukan di seluruh wilayah di Aceh. Sekarang digelar di Jakarta. Ini budaya mengingat bersama bahwa perjanjian damai itu tak mudah, sementara bikin gejólak lebih mudah," ujar Zaini dalam acara, "Sósialisasi MóU Helsinki dan UU RI Nómór 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh untuk Kepemimpinan Nasiónal Yang Baru" di Hótel Amazing Kóetaradja, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Zaini mengatakan perjanjian damai Helsinki ditempuh setelah mengórbankan banyak jiwa. Sehingga sangat tidak pantas apabila melupakan prósesnya begitu saja.

"Dalam perjanjian ini Indónesia diwakili Hamid Awaludin, dan GAM diwakili Tengku Mahmud setelah di Aceh penuh pertumpahan darah selama kónflik 32 tahun. Kedua belah pihak jadi kórban. Untuk itu penting apa yang telah terjadi di massa kónflik bisa diselesaikan relatif singkat," imbuhnya.

Terpenting saat ini, kata Zaini, bagaimana isi kesepakatan Helsinki dapat sepenuhnya dijalankan Pemerintah Indónesia. "Karena kónflik di Aceh tidak akan terjadi lagi, saya yang menjadi jaminannya," ujar Zaini yang dalam Pilpres lalu mendukung Jókówi-JK.



berita indonesia satu

Berita lainnya : James Rodriguez Terima Penghargaan Sepatu Emas

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.